JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Politikus Golkar, Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP. Berkas penyidikan Markus dilimpahkan ke tahap penuntutan pada hari ini.
Markus Nari akan segera dibawa ke Pengadilan untuk menjalani sidang perdananya. Rencananya, sidang perdana terhadap Markus Nari akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka MN (Anggota DPR RI) kepenuntutan tahap 2. Rencana sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: KPK Akhirnya Tahan Politikus Golkar Markus Nari Terkait Korupsi E-KTP