Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Markus Nari Segera Diseret ke Pengadilan Terkait Korupsi e-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2019 |19:43 WIB
Markus Nari Segera Diseret ke Pengadilan Terkait Korupsi e-KTP
Markus Nari (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Politikus Golkar, Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP. Berkas penyidikan Markus dilimpahkan ‎ke tahap penuntutan pada hari ini.

Markus Nari akan segera dibawa ke Pengadilan untuk menjalani sidang perdananya.‎ Rencananya, sidang perdana terhadap Markus Nari akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka MN (Anggota DPR RI) kepenuntutan tahap 2. Rencana sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

KPK

Baca Juga: KPK Akhirnya Tahan Politikus Golkar Markus Nari Terkait Korupsi E-KTP

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement