TORAJA UTARA - Dua Warga Negara Asing, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis di Toraja diringkus Polisi, Kamis (25/7/2019).
Kedua warga negara asing yang diketahui bernama Behzadhossein Roushandel dan Rahim Roushandel tersebut berasal dari Iran. Kini keduanya diserahkan Timsus Polda Sulsel ke Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
"Kedua tersangka tersebut sudah ditangkap, dan sementara dilakukan pemeriksaaan di Mapolres Tana Toraja, keduanya adalah warga negara asal Iran," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. Jon Paerunan, Kamis (15/7/2019).
Baca Juga: Kerap Resahkan Warga, Polisi Bekuk Perampok Modus Hipnotis
Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun keduanya tiba ke Toraja untuk menghadiri Toraja Internasional Festival yang diselenggarakan pada 19 sampai 21 Juli 2019 kemarin.
(Edi Hidayat)