Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD RI Diharapkan Bisa Kembalikan Derajat Keterwakilan Politik Daerah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |10:35 WIB
 DPD RI Diharapkan Bisa Kembalikan Derajat Keterwakilan Politik Daerah
Pengamat Politik, Pangi Chaniago (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Pangi, penataan kelembagaan DPD RI untuk mencapai kondisi ideal dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis, yakni pertama, konsistensi atas amanat konstitusi. DPD sebagai perwakilan daerah semestinya memainkan peranan strategis dalam sistem dua kamar (bikameral sistem) bukan hanya semata menjadi 'utusan' daerah tetapi harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat dan melahirkan praduk undang-undang bersama dengan DPR.

 Baca juga: Komite I DPD RI Konsisten Perjuangkan Daerah Otonomi Baru

Kedua, sambungnya, perluasan kewenangan. Sebagai perwakilan daerah DPD semestinya bukan hanya dilibatkan dalam urusan dalam lingkup terkecil yang berkaitan dengan isu-isu kedaerahan namun benar-benar dilibatkan secara penuh dalam mekanisme pembahasan undang-undang secara berlapis.

"Mekanisme ini akan menghasilkan produk undang-undang yang lebih berkualitas dengan legitimasi yang sangat kuat," tutur Pangi.

Dan ketiga, kepemimpinan. Faktor kepemimpinan juga mempunyai pengaruh yang kuat dalam membawa arah DPD dalam tarik menarik kepentingan dalam pusaran politik nasional. Kepemimpinan harus punya karakter kuat, punya narasi, komunikatif, diterima di semua level dan dapat menjadi solidarity maker.

"Harapannya, sosok seperti itu bisa menghilangkan sumbatan komunikasi internal maupun eksternal, sehingga mengangkat kembali marwah (dignity) harkat dan martabat DPD sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement