JAKARTA - Kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diseret ke Kongres Amerika Serikat (AS), oleh Amnesty International Indonesia. Polri pun memberikan tanggapan sebagai leading sector penyidikan perkara ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, pihaknya masih terus melanjutkan proses-proses penyidikan terkait dengan hasil rekomendasi tim investigasi pakar beberapa waktu lalu.
"Pada prinsipnya Polri bekerja secara profesional atas apa yang disampaikan oleh pemerintah dan juga masyarakat mungkin jadi semua motivasi kita untuk bekerja lebih keras untuk mengusut kasus ini," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Rocky Gerung: Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Dibuat Rumit
Ia pun belum dapat berkomentar apakah tepat permasalahan yang menimpa Novel dibawa ke forum Internasional.