Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Area Parkir Pria dan Wanita Dipisah, Warga Depok Mengadu ke Ombudsman

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |03:00 WIB
Area Parkir Pria dan Wanita Dipisah, Warga Depok Mengadu ke Ombudsman
Area parkir di Depok dipisah antara pria dan wanita (Foto: Ist)
A
A
A

DEPOK - Penerapan pemisahan parkir motor laki-laki dan perempuan marak di sejumlah gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan di wilayah Depok Jawa Barat, salah satunya di parkiran pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menanggapi permasalahan itu, warga Depok telah membuat petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 100 orang dan akan mengadukan ke Ombudsman RI, pada Jumat 26 Juli 2019.

"Benar, besok (hari ini, red) kami warga Depok akan ke Ombudsman RI soal adanya pemisahan parkir motor laki-laki dan perempuan," kata Rinno Arna saat dihubungi Okezone.com, Kamis 25 Juli 2019.

Dia menyebut jika peraturan tersebut tidak tepat di terapkan di Kota Depok, sebab masyarakat kota bericon belimbing ini merupakan masyarakat majemuk yang tidak mengadopsi budaya Arab.

"Kalau parkir khusus perempuan itu kami tidak masalah, karena ada area parkir khusus wanita dan untuk umum. Kalau dipisah antara laki dan perempuan itu kan namanya ada pemisahan yang wajib di lakukan seperti budaya Arab. Kami tidak mau nantinya Depok ini seperti Arab," tuturnya.

Baca Juga: Kalau Masyarakat Depok Menolak, Rencana Pemutaran Lagu di Lampu Merah Dicabut 

Sementara itu, Anis Hidayah warga Depok lainnya mengaku pemisahan parkir motor laki-laki dan perempuan di Depok bersifat diskriminasi terhadap masyarakat. Hal itu yang mendasari sejumlah warga Depok melaporkan ke Ombudsman RI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement