Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Didesak Panggil Wali Kota Depok Terkait Pemisahan Parkir Pria dan Wanita

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |18:03 WIB
Ombudsman Didesak Panggil Wali Kota Depok Terkait Pemisahan Parkir Pria dan Wanita
Perwakilan Masyarakat Cinta Depok, Anis Hidayah di Ombudsman RI (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

Anis menganggap pertimbangan Pemkot Depok menerapkan kebijakan pemisahan lahan parkir antara pria dan wanita karena alasan keamanan, tidak relevan. Seharusnya, kata dia, untuk melindungi keamanan perempuan dengan cara memperbanyak sistem keamanan.

"Mestinya kan securitynya ditambah misalnya, jadi itu enggak sama sekali dan itu dikelola langsung oleh Dishub Depok makanya kita meminta kalau standar layanan publik kan mestinya syarat-syarat kualitas dan standar yang dipenuhi bukan memisahkan," ucapnya.

Baca Juga: Kalau Masyarakat Depok Menolak, Rencana Pemutaran Lagu di Lampu Merah Dicabut 

Sekadar informasi, penerapan pemisahan parkir motor laki-laki dan perempuan marak di sejumlah gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan di wilayah Depok Jawa Barat, salah satunya di parkiran pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menanggapi permasalahan itu, warga Depok telah membuat petisi yang sudah ditandatangani oleh 104 orang dan telah dilaporkan ke Ombudsman.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement