MALANG - Akibat tak bisa mengendalikan hasrat seksualnya, Ahmad Muhsin (36) warga Desa Langlang, Singosari, Kabupaten Malang, nekat mencabuli seorang bocah di bawah umur berinisial RM (16).
Wakapolres Malang Kompol Anggun Dedy Sisworo menjelaskan, pelaku dengan korban sebelumnya sudah saling mengenal lantaran RM yang notabene warga Jalan Teluk Cendrawasih, Blimbing, Kota Malang, kerap kali membersihkan kandang ayam dan mencuci daging bersama kakak kandungnya di dekat rumah pelaku.
"Keduanya ini saling kenal. Sebelum melakukan aksinya pelaku membeli sebuah botol miras dan 2 sachet minuman berenergi kuku bima. Kemudian pelaku memaksa korbannya meminum usai membersihkan kadang ayam di wilayah Karangploso," jelas Kompol Anggun Dedy Sisworo, Jumat (26/7/2019).