MUSI RAWAS - Rudi Hartono nekat memperkosa seorang ibu rumah tangga berinsial AL (33) di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Bejatnya, korban diperkosa secara paksa saat sedang menyusui anaknya.
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus mengatakan, pelaku yang juga tetangga korban sudah mengintai korban saat sang suami tengah mencari kodok di sawah.
"Korban diseret hingga ruangan depan dengan sebilah parang di leher, serta mengancam akan dibunuh jika menolak ajakan berhubungan badan," kata Hendri, Jumat (26/7/2019).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian kabur namun tak lama kemudian berhasil diamankan polisi, setelah melaporkan ke suami serta kepolisan.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul dengan ancaman 15 tahun penjara.(wal)
(fid)