JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yenti Ganarsih memastikan jika ada Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak hadir dalam tes psikologi akan langsung dinyatakan gugur. Kata Yenti, jika capim KPK tidak mengikuti satu tahapan, maka akan langsung dinyatakan gugur.
"Memang mereka semua harus ikuti semua tahapan. Ada satu saja yang tidak diikuti langsung digugurkan," kata Yenti di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019)
Baca Juga: 384 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Lebih lanjut, kata Yenti, pansel akan mencari orang-orang terbaik dalam tes psikologi. Nantinya, nama-nama yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya.