JAKARTA - Netizen sedang ramai membicarakan adanya dugaan jual beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di Media Sosial (Medsos).
Hal itu pertama kali diungkap oleh salah satu netizen melalui akun Twitternya bernama @hendralm. Postingannya saat ini, ramai dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.
Mengenai temuan tersebut, Polri menyebut akan menelisik dugaan tersebut melalui Direktorat Siber Bareskrim. Polisi akan menelusuri terlebih dahulu akun media sosial yang memviralkan informasi adanya jual beli data pribadi.
"Dari Direktorat Siber akan mendalami dulu. Setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal akses seperti itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
