JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah meminta agar kasus teror penyerangan terhadap penyidik senior, Novel Baswedan menjadi perhatian para Calon Pimpinan (Capim) lembaga antirasuah jilid V. Febri berharap kasus Novel Baswedan masuk dalam materi untuk para capim KPK.
Dijelaskan Febri, sebenarnya bukan hanya kasus Novel Baswedan yang harus menjadi perhatian bagi para pimpinan selanjutnya. Melainkan, seluruh keselamatan para pegawai KPK serta pelapor tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pembentukan Pansel KPK Dikritik karena Dinilai Tak Transparan, Ini Jawaban Istana

"Jadi bukan hanya soal Novel ya ini soal yang lebih luas. Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi termasuk juga jurnalis, itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi capim KPK, Yenti Ganarsih mengaku pihaknya masih mempertimbangkan masukan soal materi kasus Novel Baswedan dalam proses seleksi. Namun, dia meminta agar masukan tersebut tidak untuk mendikte pansel capim KPK.
"Enggak apa-apa lah masukan-masukan disampaikan nanti kita pertimbangkan. kita akhirnya yang memutuskan juga. masukan boleh tapi tidak boleh mendikte," kata Yenti usai menghadiri acara diskusi KPK.
Baca Juga: Tersisa 6 Capim KPK Perempuan, Ketua Pansel Berharap Ada yang Lolos Sampai Akhir
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.