Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Narkoba ke Kampus-Kampus Jakarta, 3 Orang Ditangkap dan 80 Kg Ganja Disita

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |13:30 WIB
Edarkan Narkoba ke Kampus-Kampus Jakarta, 3 Orang Ditangkap dan 80 Kg Ganja Disita
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap tiga tersangka lainnya yang diduga masuk ke dalam jaringan pengendali dan pengedar narkoba ke kampus-kampus di Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, ketiganya tersangka berinisial HK, AT, FF ditangkap di luar lingkungan Kampus. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari terciduknya dua tersangka sebelumnya, yaitu PH dan TWB.

"Sejak Minggu lalu kami memonitor bahwa ada ganja sejumlah 80 kg yang bakal disebar di kampus Jakarta," kata Erick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/7/2019).

Erick menjelaskan, untuk menangkap para tersangka ini, pihaknya melakukan undercover buy kepada tersangka PH. Saat dipancing untuk transaksi di luar lingkungan kampus, PH enggan dan meminta polisi yang menyamar sebagai pembeli untuk masuk ke kampus.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak kampus karena kami tidak bisa langsung ujuk-ujuk masuk," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement