JAKARTA - Komunitas Pecinta Kucing Jakarta (KPKJ) geram dengan tindakan seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. KPKJ menilai perbuatan itu sangat biadab dan mendesak polisi segera menghukum pelakunya.
"Kami selaku cat lovers dengan adanya video ini, merasa sangat geram dan sangat marah dengan perlakuan yang telah dilakukan oleh bapak tersebut," kata Penanggung Jawab Anggota KPKJ, Eby saat dikonfirmasi Okezone, Senin (29/7/2019).
Eby menuturkan, KPKJ beserta kalangan lainnya akan berupaya "memburu" pelaku. Pasalnya perbuatan tersebut sangat biadab dan membuat tidak nyaman pihak lainnya. Ia meminta kepolisian bertindak tegas atas perbuatan pelaku.
"Pasti. Karena bukan dari komunitas aja yang merasa geram, dari kalangan lain juga merasa tidak nyaman dengan adanya kejadian seperti ini," terang dia.
Lebih lanjut, ia meminta agar kepolisian memberi hukuman efek jera kepada pelaku. Eby menyebut tindakan penyiksaan hewan memiliki konsekuensi hukum, yakni Pasal 302 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan.
Baca Juga: Viral Pria Makan Kucing Hidup-Hidup
"Karena dengan adanya video ini Pasal 302 saja nggak berlaku, tetapi lebih ke hukum penjara langsung ataupun hukum rimba. Agar ada efek jera. Baik untuk pelaku, ataupun untuk orang lain," tegas Eby.
"Kami mau hukum seadilnya," tambahnya.
Baca Juga: Viral Video Pria Makan Kucing Hidup-Hidup di Kemayoran, Polisi Lakukan Penyelidikan
Diketahui, Polsek Metro Kemayoran masih memburu pria yang memakan kucing hidup-hidup. Namun hingga kini pelaku masih belum ditemukan. Walhasil pencarian masih terus dilakukan.
Video seorang pria memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial Instagram. Posting-an video viral itu disertai narasi seorang pria memakan seekor kucing hidup-hidup di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, pria itu justru mengaku masih sadar saat memakannya.
(Khafid Mardiyansyah)