JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, dalam waktu dekat. KPK menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus e-KTP.
"Saya pikir ada waktu yang lebih mungkin (untuk mengumumkan), kita perlu waktu kemarin ada statemen. Tinggal tunggu waktu. Dua, kali, kayanya (tersangka baru)," singkat Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
Saut memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama tersangka baru kasus korupsi e-KTP tersebut. Namun, Saut meminta agar bersabar karena akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Nanti, nanti kita ini pokoknya ada apa namanya, tersangka baru, itu yang dapat saya sampaikan," ungkapnya.
Saut masih enggan menjelaskan soal dua nama tersangka baru tersebut. Menurut Saut, dua tersangka baru tersebut ditetapkan setelah penyididk mempertimbangkan sejumlah fakta-fakta persidangan kasus e-KTP.