Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Bentrokan di Mesuji

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |13:21 WIB
 Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Bentrokan di Mesuji
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus bentrokan antar-warga di Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Rabu 17 Juli 2019 lalu.

"Sudah ditetapkan 4 tersangka terkait kerusuhan di Mesuji," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

 Baca juga: Personel Gabungan TNI-Polri Masih Berjaga di Lokasi Bentrokan Mesuji

Kendati begitu, Dedi belum bisa merinci secara detail mengenai identitas keempat tersangka itu. Pasalnya, Polda Lampung akan secara resmi merilis perkembangan kasus tersebut.

"Nanti kalau sudah dirilis Polda Lampung kami berikan data lengkapnya," ujar Dedi.

 Baca juga: Ini Cara Polri Redam Konflik Warga di Mesuji

Sekadar diketahui, bentrokan ini terjadi antara warga Pematang Panggang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan warga Mekar Jaya, Lampung.

Dari akibat bentrokan ini, setidaknya ada tiga orang meninggal dunia dari warga Pematang Panggang. Sedangkan, 10 orang luka-luka berasal warga Mekar Jaya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement