JAKARTA - Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan dugaan jual-beli data baik yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP ke Bareskrim Mabes Polri, pada hari ini. Mendagri, Tjahjo Kumolo telah memerintahkan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Hari ini Dirjen dukcapil melaporkan ke Bareskrim (untuk mengusut itu)," kata Tjahjo saat menyambangi gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Mendagri menjelaskan bahwa data-data yang ada di pihaknya masih aman. Termasuk, MoU atau perjanjian antara sejumlah pihak perbankan terkait penggunaan data pribadi dipastikan tidak terjadi jual-beli data.
"Tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain (mencoba) mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim dirjen dikcapil melaporkan kepada Bareskrim untuk diusut," ucapnya.
