BANDUNG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di ruangan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Jabar Iwa Karniwa, Rabu (31/7/2019).
Penggeledahan itu diduga terkait dugaan suap perizinan Meikarta, di mana Iwa sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"(Penggeledahan KPK) masih berlangsung, beberapa di antaranya memeriksa dokumen," Ujar Asisten Daerah III, Dudi Sudrajat, saat dihubungi.

Iwa sendiri tak terlihat di rungan itu. Petugas KPK didampingi anggota polisi saat penggeladahan ini berlangsung.
Seperti diketahui, pada babak baru kasus suap Meikarta, KPK menetapkan Iwa sebagai tersangka. Selain Iwa KPK pun turut menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto berkaitan kasus suap Meikarta.
Baca Juga: KPK Bakal Usut Keterlibatan DPRD Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta
Baca Juga: PDIP Heran FPI Tuduh Pemerintah Zalim soal Perpanjangan Izin
Kasus ini berawal saat Bartholomeus bersama mantan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, Fitra Djaja Purnama dan sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang , mendekati mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Hal itu dimaksudkan untuk mengurus Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.