JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi menandatangani surat perintah untuk tim teknis pengusutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, hari ini, Rabu (31/7/2019).
"Untuk tim teknis surat perintah sudah di tanda tangani oleh Kapolri. Jadi hari ini pendistribusian surat kepada seluruh personel yang terlibat dalam tim teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi di kantornya.
Tim teknis yang lahir atas rekomendasi tim pakar gabungan ini berjumlah 90 personel. Tim ini akan dikomandoi langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.
Dengan ditandatangani surat itu, Dedi mengungkapkan bahwa, tim teknis tersebut akan langsung melakukan pekerjaan penyidikannya oleh esok hari.
"Kemudian besok tim teknis tim sudah langsung bekerja sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing sesuai kompetensi kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang dibagi dalam surat itu," tutur Dedi.
Baca Juga: KPK Periksa Dokumen di Ruangan Sekda Jabar
Baca Juga: Ahok Bilang Karir Politiknya Habis, tapi Dijagokan Maju di Pilkada Surabaya
Di sisi lain, Dedi meyakini bahwa kasus dugaan penyiraman tersebut akan berhasil mengungkap kasus tersebut. Mengingat, personel yang tergabung dalam tim teknis itu memiliki kemampuan terbaik.
"Fokus tim itu dengan kemampuan teknis terbaik yang dimiliki personel Polri tersebut," tutup Dedi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.