Baca Juga: Terungkap, Begini 35 Adegan Haris Simamora saat Bunuh Satu Keluarga di Bekasi
Haris Simamora menjadi terdakwa tunggal atas kasus pembunuhan satu keluarga yang masih kerabat dekatnya, yakni Diperum Nainggolan, istri serta kedua anaknya yang berumur 9 dan 7 tahun.
Pembunuhan sadis tersebut dilakukan terdakwa di kediaman korban di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa 13 November 2018. Motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam dan sakit hati, lantaran korban disebutkan sering menghina terdakwa.
(Fiddy Anggriawan )