Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Suap Dirkeu Angkasa Pura II Tak Hanya di Proyek Pengadaan BHS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |09:04 WIB
KPK Duga Suap Dirkeu Angkasa Pura II Tak Hanya di Proyek Pengadaan BHS
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi keterangan pers (Rivan Awal Lingga/ANTARA)
A
A
A

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Taswin Nur disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement