MAKASSAR – Aksi Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam diduga memukul jurnalis dari lembaga pers mahasiswa (LPM) Profesi UNM bernama Wahyudin gara-gara pemberitaan, terus menuai kecaman. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar yang berusara.
"Kami sangat mengecam tindakan tersebut, sebab reaksi tersebut menjelaskan kearogansian seorang sebagai guru besar sekaligus panutan di lingkup kampus," kata Advokad LBH Pers Makassar, Charly kepada Okezone, Jumat (2/8/2019).
Menurutnya sikap ditunjukkan Husain Syam tak elok. Sebagai rektor sekaligus profesor atau guru besar, lanjut dia, seharusnya Husain memberikan contoh yang baik ke mahasiswa.
"Tentu sikap itu dapat mencoreng kampus yang notabene sebagai pencetak pendidik," ujar Charly.
LBH Pers meminta polisi memproses laporan Wahyudin selaku korban kekerasan diduga dilakukan Huasain. "Kami berharap pihak penegak hukum agar serius menindak lanjuti persoalan ini," tutur Charly.
Wahyudin diduga mengalami pemukulan di sela pameran perayaan Dies Natalis ke 58 Universitas Negeri Makassar (UNM) di Pelataran Menara Pinisi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 31 Juli 2019.
Wahyudin saat membuat laporan (Istimewa)
Saat bertemu korban Wahyudin, Husain Syam menyinggung masalah pemberitaan tabloid yang dikeluarkan LPM Profesi UNM tentang jalur mandiri yang menerima mahasiswa baru melebihi kuota.
Baca juga: Rektor UNM Pukul dan Intimidasi Jurnalis Kampus Terkait Pemberitaan
Tiba-tiba, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Muharram datang dan mengatakan, "ini juga pak rektor masa natulis (ditulis) kita kontra sama kementerian."
Setelah mendengar laporan itu, Rektor UNM memukul bibir Wahyudin bagian kiri atas dan mengatakan “kurang ajar betul kamu ini.”
"Kamu mau kasi berkelahi kita," kata Husain seperti ditirukan Wahyudin saat melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Baca juga: AJI Kecam Pemukulan Jurnalis Kampus oleh Rektor UNM
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Nurdin Amir mendesak kepolisian memproses kasus kekerasan terhadap wartawan kampus tersebut, agar peristiwa seperti itu tak terulang.
"Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu," ujar Nurdin.
(Salman Mardira)