Akan tetapi di dimensi hak dan kebebasan dalam demokrasi yaitu hak sipil (civil rights) dan kebebasan sipil (civil liberty). Untuk hak sipil, kondisi di Indonesia masih dianggap baik, meski masih ada banyak hal yang harus dibenahi. Sedangkan pemenuhan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang serius.
"Pemenuhan hak sipil masih relatif baik karena saat ini di Indonesia, hak-hak politik untuk berpartisipasi dalam politik masih terjamin, misalnya kebebasan untuk ikut dalam pemilu, kebebasan memperebutkan jabatan publik strategis, dan lain sebagainya," bebernya.
Saiful menambahkan, penurunan kebebasan sipil yang dimaksud adalah kebebasan berbicara, kebebasan akademik, kebebasan berorganisasi, serta kebebasan menjaIankan dan menyatakan keyakinan agama atau bahkan tidak percaya pada agama secara terbuka.
"Masih banyak warga yang mengalami diskriminasi, tidak diterima oleh warga yang Iain dengan paksa dan kekerasan dan negara tak melindungi hak-hak mereka sebagal warga negara," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)