Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi sebagai Tersangka Suap‎ 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |12:00 WIB
KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi sebagai Tersangka Suap‎ 'Ketok Palu'
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi, Sufardi Nurzain (SNZ), pada Selasa (6/8/2019). Sedianya, Sufardi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka ‎kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi, tahun 2018.

"SNZ diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Baca Juga: KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu' 

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak/Kiri (foto: Okezone)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan 'ketok palu' ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang 'ketok palu'.

Baca Juga: KPK Periksa 3 Anggota DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap "Ketok Palu"

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement