JAKARTA - Tim teknis Polri kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggelar rapat perdana setelah dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 1 Agustus 2019.
"Rapat awal saja tadi (untuk tim teknis). Rapat pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Istana: Jokowi Ingin Kasus Novel Baswedan Diselesaikan Dalam 3 Bulan
Argo menjelaskan, rapat perdana ini untuk membahas apa saja langkah-langkah selanjutnya yang akan dikerjakan oleh tim teknis dalam mengusut perkara tersebut. "Jadi, bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," ujar Argo.
Dalam surat perintah Kapolri, tim teknis ini akan berjalan selama enam bulan. Tetapi, Polri optimis dalam waktu tiga bulan perkara ini terungkap.
Hal itu sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi yang meminta dalam tiga bulan, Polri harus bisa mengusut kasus dugaan penyiraman air keras tersebut.
Tim teknis yang dibentuk berdasarkan hasil rekomendasi tim pakar gabungan itu akan segera turun ke lapangan dan melakukan pendalaman terhadap empat hal dalam penyidikan kasus tersebut.
Pertama, tim akan melakukan analisa tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, yang kedua, tim teknis itu akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 70 orang yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini.
Baca Juga: Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Baswedan Dibentuk, Bagaimana Tugasnya?
Selanjutnya, tim teknis Polri ini juga akan mendalami puluhan rekaman CCTV yang berada di sekitaran lokasi kejadian penyiraman air keras tersebut. Dan yang terakhir, tim juga akan kembali mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sempat dirilis Polda Metro Jaya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.