Demikian Pakta Integritas ini dibuat untuk pencalonan saya sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura tahun 2016 dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab, dan bila dikemudian hari ternyata saya tidak memenuhi atau mematuhi, maka saya secara ikhlas dan tulus dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Bahwa dalam poin 4 (empat) Pakta Integritas tersebut, saudara menjamin penambahan kursi Partai Hanura di DPR-RI dari jumlah sebelumnya dan di akhir kalimat Pakta Integritas tersebut saudara menyatakan ;...........Dan bila di kemudian hari ternyata saya (saudara DR (HC), Oesman Sapta Odang) tidak memenuhi atau mematuhi, maka saya secara ikhlas dan tulus dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Partai Hanura. Maka dengan demikian Pakta Integritas ini secara hukum merupakan Perjanjian Bersyarat yang harus dipatuhi oleh saudara DR. (HC). Oesman Sapta Odang.
Namun, telah menjadi fakta hukum berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Nasional dan Luar Negeri oleh KPU-RI pada Tanggal 21 Mei 2019, ternyata Partai Hanura sama sekali tidak mendapatkan kursi di DPR-RI.
Menurut Adi Warman, para kader Hanura harus tetap optimistis dengan terus melakukan konsolidasi karena perjuangan belum berakhir.
"Karena perjuangan belum berakhir dan senantiasa berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa untuk kesehatan kita semua serta berdoa dengan sungguh-sungguh bahwa kebenaran akan menang," tutur Adi Warman.
(Arief Setyadi )