Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI Ngebut Pasang Panel Surya di Sekolah

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |14:50 WIB
Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI <i>Ngebut</i> Pasang Panel Surya di Sekolah
Ilustasi Panel Surya (Foto: Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mempercepat pemasangan panel surya di sekolah-sekolah. Hingga kini, panel surya tersebut sudah terpasang kurang lebih sebanyak 100 sekolah.

Seperti diketahui, rencana pemasangan panel surya di sekolah-sekolah mengacu pada salah satu poin dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan dengan Nomor 66 Tahun 2019 untuk menekan polusi udara di Ibu Kota.

"Kalau bisa dalam waktu dekat ya semuanya. Coba ke SMP 1 saja, SMP 1 Cikini kamu liat, kan dekat tuh," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).

Menurut Ratiyono, listrik yang dihasilkan oleh panel surya dari atas atap gedung sekolah tersebut bisa digunakan selama adanya sinar matahari. "Kalau malam enggak ngisi, enggak ada sinar matahari," tambahnya.

Ilustrasi gedung sekolah

Dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2019, salah satu poinny berisikan agar gedung sekolah menginstalasi solar panel mulai tahun ini hingga 2022.

"Kepala dinas perindustrian dan Energi Provinsi DKI agar menginstalasi solar panel pada seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah yang dimulai pada tahun 2019 dan diselesaikan pada 2022," bunyi salah satu poin Ingub tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement