Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Indikasikan 1 Korporasi Bakal Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |03:08 WIB
Polisi Indikasikan 1 Korporasi Bakal Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Foto : Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
A
A
A

PEKANBARU – Polda Riau memastikan akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Tidak hanya perorangan, ada korporasi yang bakal jadi tersangka.

"Kalau dari korporasi ada satu. Dalam waktu dekat akan kita tetapkan (tersangka-red)," kata Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko, Kamis (8/8/2019).

Selain itu, Polda Riau memberi sinyal tersangka karhutla dari perusahaan tidak hanya satu, tetapi ada beberapa yang bakal menyusul.

"Nanti ada lagi (perusahaan lain) yang juga kita tetap kan. Kita akan tindak tegas," ucap jendral bintang dua ini.

Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Kampar Riau oleh Satgas Karhutla. (ist)

Namun pucuk pimpinan Polda Riau enggan menyebut kan nama perusahaannya. "Sekarang belum kita kasih tau dulu nama perusahaannya. Nanti akan kita ekspose," katanya.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement