MAKASSAR - Daus (40) diamankan polisi lantaran telah mencabuli anak di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai cleaning service itu mencabuli bocah berusia empat tahun yang merupakan tetangganya. Aksi bejatnya terbongkar setelah pihak keluarga korban, datang melapor ke Polsek Rappocini, Makassar.
Aparat Opsnal Polsek Rappocini langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya, di Jalan Rappocini Raya, lorong 5, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 8 Agustus 2019, kemarin.
Kapolsek Rappocini, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, kasus ini terungkap saat adanya laporan dari pihak keluarga korban. Pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Rappocini setelah mendengar cerita korban.
"Kami perintahkan petugas piket langsung ke lokasi kejadian dan meringkus terduga pelaku. Dimana keluarga korban datang melaporkan kejadian pencabulan itu, dengan korbannya masih berusia 4 empat tahun," kata Kompol Supriyadi kepada Okezone, Jumat (9/8/2019).