Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Akun Facebook Penghina Mbah Moen Diamankan Polisi, Sempat Dimediasi NU-Muhammadiyah

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2019 |11:24 WIB
Pemilik Akun Facebook Penghina Mbah Moen Diamankan Polisi, Sempat Dimediasi NU-Muhammadiyah
Fulvian Daffa Umarela Wafi (tengah) usai dimediasi NU-Muhammadiyah (Avirista/Okezone)
A
A
A

MALANG - Pemilik akun Facebook Fulfian Daffa 3 dilaporkan Santri Malang Raya ke polisi lantaran unggahannya dianggap menghina almarhum KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen. Nama pemilik akun itu terungkap. Ia adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) dan sudah diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, akun Facebook tersebut dilaporkan santri dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

"Pengaduan rekan NU sementara masih di meja pimpinan, terduga pelaku sudah diamankan. Setelah dari sini (mediasi) akan dilakukan penyelidikan mendalam, akan dilakukan pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam," ujar Komang, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Sosok Mbah Moen Zubair di Mata Mereka

Akun Facebook Fulian Daffa 3 dilaporkan akibat memposting kalimat yang oleh para santri dianggap tak pantas dan mengandung unsur penghinaan kepada Mbah Moen, ulama yang mereka hormati.

"Turut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," tulis akun Facebook Fulfian Daffa 3 sebagaimana tertera dalam laporan diajukan para santri ke Polres Malang Kota, pada Jumat 9 Agustus 2019.Mediasi

Komang menduga ada unsur penyebaran kebencian dari akun Facebook tersebut.

"Penyebaran konten yang ada unsur kebencian. Tapi kembali lagi kita akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.

Setelah postingan Fulfian Daffa 3 heboh, kalangan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah langsung menelusuri dan terungkap pemiliknya adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi.

Dia kemudian dimediasi di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat malam tadi. Hadir dalam mediasi tersebut perwakilan NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang dan aparat Polres Malang Kota.

Baca juga: Mbah Moen, Doa yang Terkabul hingga Langit Makkah Menangis

Meski telah dimediasi dan dikroscek antara elemen NU, Muhammadiyah dan terduga pelaku, polisi mengatakan tetap menyelidiki kasus tersebut.

"Tetap kita proses dan penyelidikan 1 x 24 jam akan diproses. Meski kontennya juga sudah dihapus, tapi akan kami lakukan penyelidikan IT," tutur Komang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement