HSA(26), seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil ditangkap aparat kepolisian dan anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat berada di lapangan bola voli Desa Pematang Kancil, sekira Pukul 17.10 WIB, Sabtu 10 Agustus 2019.

Usai menangkap HSA, tim Densus 88 juga mendatangi rumah yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan.
Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di Universitas Brawijaya Malang dan menyandang gelar sarjana di bidang peternakan ini diduga karena terpapar paham radikalisme. Penangkapan pemuda yang dikenal aktif dalam kegiatan kepemudaan itu sontak membuat warga sekitar heboh.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.