JAKARTA – Hasil Kongres V PDIP di Bali merekomendasikan agar perlunya dilakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menetapkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara. Dengan adanya amendemen tersebut, MPR bisa memiliki kewenangan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan alangkah baiknya rekomendasi PDIP itu dikaji terlebih dahulu oleh partai politik yang ada di parlemen. Agar nantinya, kata dia, dapat dilihat kekurangan dan kelebihannya sebelum adanya kesepakatan bersama.
"Saya kira jika hal tersebut disepakati bersama oleh semua partai politik di parlemen maupun para akademisi dengan menghitung kelebihan dan kekurangannya, ya monggo-monggo (silakan) saja," kata Irma saat berbincang dengan Okezone, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Megawati Ingin Pemilihan Ketua MPR Aklamasi
Adanya usulan tersebut, kata Irma, membuat situasi perebutan kursi ketua MPR semakin panas. Sebab dengan begitu jabatan ketua MPR bakal dianggap sangat penting sebagai penyelenggara negara.
"Dalam situasi politik yang hangat seperti hari ini, jika MPR kembali menjadi lembaga tinggi negara, artinya sangat penting sekali siapa yang akan duduk jadi ketua MPR," ucap Irma.