Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Jelaskan Alasan Mendukung Usulan GBHN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2019 |18:01 WIB
Mendagri Jelaskan Alasan Mendukung Usulan GBHN
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mau dihidupkan lagi. Padahal pemerintah sekarang sudah punya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai ganti GBHN yang merupakan produk Orde Baru. Nah, perlukah ada GBHN lagi?

“Ya perlu GBHN,” singkat Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab wartawan perihal wacana menghidupkan lagi GBHN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Tjahjo menilai GBHN berbeda dengan RPJMN yang menjadi pedoman bagi pemerintah era reformasi menjalankan program pembangunan di Tanah Air. Menurut dia, negara harus perencanaan jangka panjang agar Presiden tak hanya menepati janji lima tahun dalam menjalankan pemerintahanannya.

"Saya kira negara secara komprehensif ya, harus punya perencanaan jangka panjang. Mulai dari zaman Bung Karno, Pak Harto dengan repelitanya. Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, janji kampanye seorang Presiden menjadi program perencanaan. Bisa 5 tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," tuturnya.

Baca Juga: JK: Wacana Hidupkan Kembali GBHN Perlu Dikaji

Tjahjo

Politisi PDIP itu menilai, setiap GBHN nanti perlu dijabarkan sampai ke pemerintah daerah kendati setiap Pemda mempunyai program yang menjadi skala prioritas.

"Kayak DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, masalah kaki lima misalnya. Ada skala prioritas. (GBHN) perencanaan umumnya," tutur dia.

Tjahjo menerangkan, GBHN masih menjadi usualan dari sejumlah pihak agar negara mempunyai rencana jangka panjang. Namun, sambung dia, usulan menghidupkan kembali GBHN itu perlu merevisi UUD.

"Kan apapun ya kita bicara pancasila, final mengikat. Tapi bicara implementasi kan sesuai dengan Pancasila itu. Kan baru usulan semua pihak, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," tandasnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement