"Selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dalam pembantaran," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Terima Putusan Lengkap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal Idrus Marham
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Idrus Marham mengidap penyakit batu ginjal. Idrus akan dilakukan penanganan lebih lanjut terkait penyakitnya tersebut oleh tim dokter RSPAD.
"Terdakwa akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani apakah akan perlu dilakukan rawat inap atau tidak," ujarnya. (fid)
(Amril Amarullah (Okezone))