JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan, pada hari ini, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Sambangi Komplek DPR di Kalibata, KPK Rekonstruksi Kasus Suap Dana Perimbangan
Sedianya, Fathan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek embangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dia akan diperiksa untuk tersangka Hong Artha (HA).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).