Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |12:44 WIB
 Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Rencananya, KPK akan melakukan konferensi pers terkait pengembangan perkara korupsi e-KTP pada sore ini.

"Sore ini rencana konpers pengembangan perkara. Iya (e-KTP)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

 Baca juga: KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut kemungkinan akan ada empat tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Empat tersangka baru tersebut berasal dari birokrasi hingga pihak swasta.

 Korupsi

"Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya itu. Kalau‎ enggak salah ada birokrasi, ada swasta,"‎ kata Alexander, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

 Baca juga: KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP

Saat ini, tinggal Markus Nari sedang menunggu proses persidangan di pengadilan. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement