Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal GBHN, Mendagri Pastikan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |21:45 WIB
Soal GBHN, Mendagri Pastikan Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut proses pemilihan presiden (Pilpres) akan tetap berada di tangan rakyat dengan melalui proses Pemilu langsung. Wacana penghidupan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak akan dapat mempengaruhi Pilpres yang dipilih rakyat.

"Tidak ada (mempengaruhi Pilpres oleh rakyat), aspek pemilihan tetap di rakyat," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: JK: GBHN Bagus, Asal Tak Ubah Sistem Tata Negara

Menurut dia, penghidupan kembali GBHN agar negara mempunyai perencanaan jangka panjang. Meski demikian, MPR tetap tidak akan lagi mempunyai kewenangan dalam memilih Kepala Negara.

"MPR kan lembaga yang melantik presiden dan wakil presiden. Apabila ada presiden dan wapres berhalangan tetap, yang mengangkat kan MPR, tidak diberi lagi," ucap Tjahjo.

Gedung MPR/DPR/DPD

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo menilai GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) yang menjadi pedoman bagi pemerintah era reformasi menjalankan program pembangunan di Tanah Air.

Menurut dia, negara harus perencanaan jangka panjang agar Presiden tak hanya menepati janji lima tahun dalam menjalankan pemerintahannya.

"Saya kira negara secara komprehensif ya, harus punya perencanaan jangka panjang. Mulai dari zaman Bung Karno, Pak Harto dengan repelitanya. Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, janji kampanye seorang Presiden menjadi program perencanaan. Bisa 5 tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," tuturnya, kemarin.

Baca Juga: Ketua DPR Ingin Wacana GBHN Dikaji Lebih Dalam

Politisi PDIP itu menilai, setiap GBHN nanti perlu dijabarkan sampai ke pemerintah daerah kendati setiap Pemda mempunyai program yang menjadi skala prioritas. "Kayak DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, masalah kaki lima misalnya. Ada skala prioritas. (GBHN) perencanaan umumnya," kata dia.

Tjahjo menerangkan, GBHN masih menjadi usualan dari sejumlah pihak agar negara mempunyai rencana jangka panjang. Namun, sambung dia, usulan menghidupkan kembali GBHN itu perlu merevisi UUD.

"Kan apa pun ya kita bicara Pancasila, final mengikat. Tapi bicara implementasi kan sesuai dengan Pancasila itu. Kan baru usulan semua pihak, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement