Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Hal yang Dinilai Harus Diperbaiki Jelang 14 Tahun Perdamaian Aceh

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |20:07 WIB
2 Hal yang Dinilai Harus Diperbaiki Jelang 14 Tahun Perdamaian Aceh
Sofyan Djalil (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tepat 15 Agustus besok, nota kesepakatan MoU Helsinki perdamaian antara Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) genao berusia 14 tahun. Menyikapi momen tersebut, beberapa anggota yang terlibat pada saat itu melakukan refleksi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil akan menjadi salah satu anggota dari pemerintah yang terlibat pada saat penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, sangat wajar jika terdapat kekurangan dalam pelaksaaan-pelaksanaan perjanjian itu.

"Itu hal yang biasa sekali, karena perdamaian tidak selesai dalam satu malam, ada proses, banyak generasi yang traumatik," ujar Sofyan Djalil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

"Jadi saya pikir refleksi seperti ini bagus, dengan begitu kita akan melihat semua masalah dari segala sisi," lanjut Sofyan.

GAM

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement