Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sela Pencanangan Zona Integritas

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sela Pencanangan Zona Integritas
Foto: dok.Humas Bea Cukai
A
A
A

PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolingo mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada hari ini, Kamis (5/8/2019). Pencanangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini kami laksanakan secara terbuka dan kami publikasikan secara luas melalui berbagai media. Hal ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja.

Ia berharap pencanangan ini tidak hanya seremonial saja, namun juga diikuti perwujudan yang nyata sehingga masyarakat terlayani dengan baik. “Karena sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo saat ini masyarakat menunggu-nunggu aksi nyata kami, yakni aparatur sipil negara dalam berjuang memberantas korupsi. Tidak hanya gaung bebas dari korupsi yang kita tunjukkan, namun komitmen nyata harus kita wujudkan,” ucap Agus.

Di acara peresmian Zona WBK/WBBM ini pula, Agus memimpin kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan petugas Bea Cukai Probolinggo periode Januari-Juli 2019. “Terdapat 672.210 batang rokok, 298 botol minuman beralkohol, serta 371 botol liquid vape yang turut kami musnahkan hari ini. Barang-barang tersebut ditegah oleh petugas di wilayah Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang karena diperjualbelikan tanpa dilekati pita cukai dan atau dijual oleh orang yang tidak memiliki izin,” pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement