SAMBAS - Seorang oknum Camat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria 56 tahun berinisial BB itu dilaporkan pada Senin 5 Agustus lalu.
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahid Putra melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengungkapkan, korban merupakan seorang siswi berusia 17 tahun yang sedang magang di Kantor Camat Selakau.
“Terlapor (Camat, red) saat ini sudah berstatus tersangka," terangnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/8/2019).
