BANDUNG - Polisi tetapkan satu orang pemeran pria yang baru diamankan semalam tadi, sebagai tersangka. Pada kasus ini, polisi telah tetapkan tiga orang tersangka.
"Sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng, saat dikonfirmasi, melalui sambungan telepon, pada Kamis (15/8/2019).
Sebelumnya polisi juga menetap dua tersangka lainnya. Diantaranya pemeran perempuan video porno berinisial VA alias Vina dan pemeran pria berinisial A alias Rayya.
Baca Juga: Vina Garut dan Pria dalam Video Seks 'Gangbang' Jadi Tersangka