Namun begitu, untuk pemeran pria yang berinisial A alias Rayya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
"Pemeran laki-laki tidak ditahan karena kondisinya sakit keras dan tidak bisa bergerak sama sekali," ucap dia.
Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya, yang juga pemeran pria dalam video porno tersebut.
"Saat ini masih kita lakukan pengejaran," katanya.
(Edi Hidayat)