Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat PT Garuda Indonesia Terkait Pencucian Uang Emirsyah Satar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |11:22 WIB
KPK Periksa Pejabat PT Garuda Indonesia Terkait Pencucian Uang Emirsyah Satar
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Corporate Expert PT Garuda Indonesia Tbk, Friatma Mahmud. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU ESA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Selain Friatma Mahmud, KPK juga memanggil Ibu Rumah Tangga, Sandrani Abubakar dan Advokat Hanafiah Ponggawa and Partners, Andre Rahadian. Keduanya juga akan diperiksa untuk penyidikan TPPU Emirsyah Satar.

KPK sendiri telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan mantan Dirut PT MRA, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka TPPU.

Sebelumnya, Emirsyah dan Soetikno telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.

Emirsyah

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka

Dalam kasus suapnya, Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK menemukan sejumlah fakta yang signifikan bahwa uang suap yang diberikan Seotikno kepada Emirsyah tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah Satar melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran USD.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement