Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Legislator PDIP Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |12:34 WIB
Dua Legislator PDIP Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Meikarta
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua legislator PDI Perjuangan. Keduanya yakni, anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto dan anggota DPRD Bekasi, Soleman.

Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Keduanya dimintai keterangan untuk tersangka Sekda Jawa Barat non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).‎

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti Kerja 3 Bulan

Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu, Waras disebut berperan mengalirkan uang suap proyek Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement