PALEMBANG - Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Diketahui, selama satu minggu terakhir kebakaran lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Banyu Lencir belum bisa dipadamkan oleh tim satgas Karhutla. Kurang lebih 150 Hektare Lahan sudah terbakar.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Firli, sebanyak sembilan orang yang diperiksa terdiri dari warga dan karyawan perusahaan. Untuk di periksa lebih lanjut sembilan orang tersebut dibawa ke Polres Musi Banyuasin.
"Sudah ada 9 orang yang diperiksa. Mereka dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kita masih fokus bagaimana memadamkan api. Kita sudah kesana dan menghimbau masyarakat supaya ikut serta membantu jangan sampai kebakaran meluas," kata Firli, Selasa (20/8/2019).