Berdasarkan informasi yang dihimpun, para buruh merasa dirugikan atas revisi UU Ketenagakerjaan, selain pihak buruh tidak pernah dilibatkan dalam merumuskan UU tersebut, mereka menilai undang-undang itu memberi kebebasan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di Tanah Air.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Wiraga Dimas Tama mengatakan, sedikitnya ada 2.300 personel polisi yang diterjunkan ke lokasi untuk mengawal aksi unjuk rasa buruh.
"Petugas gabungan dari Polres, Polsek dan Polda," katanya.
Wiraga menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di kawasan Patung Kuda. "Mereka nanti titik kumpul aja. Rencananya bakal diterima pihak Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Baca Juga: 4 Polisi Terluka saat Amankan Demo Mahasiswa di Kendari
(Arief Setyadi )