Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Jaksa Kejari Solo Bolos Kerja Tanpa Alasan Jelas

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |16:35 WIB
Jadi Tersangka KPK, Jaksa Kejari Solo Bolos Kerja Tanpa Alasan Jelas
Kajari Solo Rinie Hartati Memberi Keterangan Pasca Anak Buahnya Jaksa Satriawan Sulaksono Jadi Tersangka Kasus Suap KPK (foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

SOLO - Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Satriawan Sulaksono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019. Kajari Solo Rinie Hartati mengatakan kasus yang menimpa anak buahnya tak mempengaruhi aktivitas Kejari Solo.

"Kami tetap bekerja, tidak ada kendala tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari. Bahkan, kami besok juga menerima tilang 3.000 orang di sini. Jadi situasinya tetap bekerja," kata Rinie kepada wartawan di Solo, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Kejagung Serahkan Tersangka Jaksa Kejari Solo Satriawan Sulaksono ke KPK 

Menyikapi kasus yang terjadi pada Satriawan, dia menegaskan, Kejaksaan Agung yang berwenang untuk memberi penjelasan. "Kami satu pintu, yang berhak memberikan keterangan adalah Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia," lanjut Kajari.

Ilustrasi (foto: Shutterstock) 

Namun, Rinie membenarkan jika Satriawan merupakan salah satu jaksa di Kejari Solo yang menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan Pidsus. Menurutnya, sudah beberapa hari Satriawan tidak hadir ke kantor tanpa ada keterangan.

"Mungkin sudah sejak dua atau tiga hari lalu tidak masuk kantor dan juga tidak ada izinnya," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement