
Diketahui, Gedung Satpas seluas 3.300 meter persegi dibangun di atas lahan seluas 8.300 meter persegi. Terdiri dari ruang tunggu, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi, ruang pencerahan, ruang uji teori, kantor, dan ruang pelayanan lainnya. Sementara lahan seluas 5.000 meter persegi digunakan untuk tempat parkir dan lapangan uji praktek. Luas lahan, aristektur bangunan, jumlah ruang, dan warna gedung telah diatur dalam petunjuk teknis yang dijadikan standar Satpas Prototipe.
Sejumlah ruang pelayanan publik dilengkapi dengan fasilitas peralatan teknologi informasi seperti internet, wireless, komputer, LED TV Wal, CCTV, server , speaker, dan tablet. Kantor Satpas ini juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain untuk anak-anak.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.