Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepalanya Ditendang Anak Kandung, Ibu di Surabaya Minta Polisi Tak Menahan Pelaku

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |01:03 WIB
Kepalanya Ditendang Anak Kandung, Ibu di Surabaya Minta Polisi Tak Menahan Pelaku
A
A
A

SURABAYA – Andri Prasetyo (21) berurusan dengan Polsek Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur karena menendang kepala ibu kandungnya. Namun, sang ibu menunjukkan sikap luar biasa. Meski disakiti, tapi sang ibu tetap meminta anaknya tidak ditahan polisi.

Permintaan itu disampaikan langsung sang ibu saat polisi menjemput Andri di rumahnya setelah aksinya menendang ibu kandung viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, saat pihaknya hendak membawa Andri, sang ibu yang sedang sakit keras meminta agar anaknya itu tidak dibawa petugas dan meminta kasus yang menimpanya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sang ibu meminta untuk anaknya tidak ditahan dan meminta untuk dimediasi secara kekeluargaan. Jadi kami akhirnya memenuhi permintaan ibunya yang sedang sakit keras itu," ujar Rendy Surya, pada Kamis (22/8/2019).

Dalam memediasi permasalahan tersebut, polisi melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya bersama kantor kelurahan dan kecamatan setempat.

"Karena ini permasalahan keluarga kami libatkan juga dari DP5A, perwakilan kecamatan, warga, dan keluarganya juga kita undang. Supaya di kemudian hari tidak ada masalah lagi," tambahnya.

Meski akhirnya damai, sebagai konsekuensi aksinya, pemuda pengangguran ini harus menjalani proses pengawasan dari aparat keamanan dari Bhabinkamtibnas setempat.

Baca juga: Viral Injak Kepala Ibu Kandung, Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi

Tak hanya itu, pelaku juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bila ia nekad melakukan aksi kasarnya, anggota Bhabinkamtibnas Polsek Tegalsari, tak segan untuk kembali menjemput paksa pelaku.

"Yang bersangkutan masih dalam pengawasan Bhabin setempat," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement