JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu membentuk Kementerian Investasi. Pasalnya, saat ini sudah ada lembaga setingkat menteri, yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikepalai Thomas Trikasih Lembong.
"Untuk Kementerian Investasi tidak terlalu perlu dan urgen karena sudah ada BKPM," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).

Ujang berpendapat, lebih baik kinerja BKPM dan lembaga terkait lainnya dimaksimalkan. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan apabila hendak membuat kementerian baru.
"Tinggal dimaksimalkan saja kerja-kerja BKPM dan lembaga terkait lainnya," ucapnya.
Baca Juga : PDIP Nilai Rencana Jokowi Bentuk Dua Kementerian Baru sebagai Langkah Inovatif