Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Meikarta

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |13:36 WIB
Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Meikarta
Deddy Mizwar memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus proyek Meikarta. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

Deddy Mizwar juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Maret 2019.

Baca juga: Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar, KPK Sita Dokumen RDTR 

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi, dan pihak swasta.

Deddy Mizwar. (Foto: Okezone)

Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu Neneng Hassanah Yasin dengan hukuman 6 tahun penjara; mantan kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, 4,5 tahun; mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati, 4,5 tahun; mantan kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor 4,5 tahun.

Baca juga: KPK Cegah Sekda Jabar dan Eks Presdir PT Lippo Cikarang Bepergian ke Luar Negeri 

Kemudian ada mantan kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili, yang divonis 4,5 tahun penjara; mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, 3,5 tahun; Henry Jasmen P Sitohan, 3 tahun; Fitradjaja Purnama, 1,5 tahun; dan Taryudi 1,5 tahun.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement